Gig Economy: Tren Baru Bekerja Tanpa Terikat Kontrak

10 Oct 2025 | QIA Solution

Gig Economy: Tren Baru Bekerja Tanpa Terikat Kontrak

Bayangkan bekerja tanpa harus duduk di kantor dari jam 9 sampai 5, tanpa kontrak jangka panjang, dan bisa memilih proyek sesuai minat. Itulah yang disebut gig economy, sebuah tren baru yang semakin populer di era digital. Fenomena ini mengubah cara orang melihat pekerjaan, bukan lagi sekadar “pekerjaan tetap”, melainkan peluang untuk lebih fleksibel dan mandiri.

 

Apa Itu Gig Economy?

Gig economy adalah sistem kerja berbasis proyek atau jangka pendek di mana pekerja (sering disebut freelancer atau gig workers) mengambil pekerjaan sesuai kebutuhan. Menurut World Economic Forum (2024), perkembangan gig economy semakin pesat berkat hadirnya platform digital yang menghubungkan pekerja dan klien secara instan. Contohnya layanan ride-hailing, pengantaran makanan, serta marketplace jasa kreatif.

Berbeda dengan pekerjaan tradisional, gig workers tidak selalu terikat kontrak formal. Mereka bekerja sesuai permintaan dan dibayar berdasarkan tugas yang diselesaikan.

 

Kenapa Gig Economy Makin Populer?

Ada beberapa faktor yang mendorong pertumbuan gig economy, baik di dunia maupun di Indonesia:

  1. Fleksibilitas waktu → Pekerja bisa menentukan kapan dan di mana mereka bekerja.
  2. Kebebasan memilih proyek → Bisa menyesuaikan pekerjaan dengan minat dan keahlian.
  3. Kemajuan Teknologi digital → Platform daring mempermudah pencarian kerja secara cepat dan global.
  4. Kesempatan pendapatan tambahan → Banyak orang menggunakan gig economy untuk side job.

Di Indonesia, tren ini juga meningkat karena tingginya penetrasi internet dan meningkatnya penggunaan aplikasi berbasis digital (Ayu, 2024).

 

Kelebihan & Kekurangan Gig Economy

Seperti sistem kerja lainnya, gig economy punya sisi positif dan tantangan:

Kelebihan:

  • Pekerja memiliki kendali penuh atas waktu.
  • Peluang menjangkau pasar global.
  • Cocok untuk generasi muda yang mengutamakan fleksibilitas.

Kekurangan:

  • Tidak ada jaminan sosial atau tunjangan seperti pekerja tetap.
  • Pendapatan bisa tidak stabil.
  • Persaingan ketat antar pekerja freelance.

Di Indonesia, pekerja gig sering dianggap sebagai mitra, bukan karyawan, sehingga tidak mendapat perlindungan hukum dan jaminan sosial layaknya pekerja formal.

 

Dampak bagi Dunia Kerja

Gig economy mengubah cara perusahaan memandang tenaga kerja. Dengan mempekerjakan pekerja lepas, perusahaan bisa menghemat biaya karena tidak perlu merekrut pekerja penuh waktu. Namun, pekerja dituntut lebih adaptif, kreatif, dan mampu mengelola waktu serta finansial mereka sendiri.

Fleksibilitas ini juga menimbulkan tantangan berupa tingginya tingkat perputaran pekerja (turnover) serta kesulitan menjaga kohesi tim dan loyalitas tenaga kerja. Studi Exploring the Growth of Freelance and Gig Workforces menunjukkan bahwa meskipun pekerja gig dapat mengurangi biaya tenaga kerja hingga 30%, perusahaan juga menghadapi risiko biaya operasional tambahan serta turnover yang lebih tinggi.

 

Kesimpulan

Gig economy bukan sekadar tren sesaat, tapi bagian dari transformasi besar dunia kerja. Fleksibilitas, kebebasan, dan peluang global menjadi daya tarik utama. Namun, tantangan berupa ketidakpastian pendapatan dan minimnya perlindungan juga perlu diantisipasi. 

Bagi pekerja muda, gig economy bisa menjadi batu loncatan untuk mengasah keterampilan sekaligus membuka peluang baru. Kuncinya adalah menjaga keseimbangan antara  memanfaatkan fleksibilitas gig economy dan mempersiapkan keamanan finansial serta pengembangan diri. 

 

Referensi 

  • Charlton, E. (2024, November 22). What is the gig economy and what’s the deal for gig workers? World Economic Forum.
    https://www.weforum.org/stories/2024/11/what-gig-economy-workers/
  • Celestin, M., & Singaram, S. (2024). Exploring the growth of freelance and gig workforces: Impacts on employment models and business risks. ResearchGate.
    https://www.researchgate.net/publication/385074343                    
  • Ayu, R. (2024). Role of Gig Economy Participation in Shaping Worker Economic Security in Indonesia. International Journal of Sociology, 8(3), 14 – 23.
    https://doi.org/10.47604/ijs.2830
  • Business & Human Rights Resource Centre. (2023, December 21). Indonesia: Gig platform workers allegedly have ‘few or no rights’ amid lack of govt regulations.
    https://www.business-humanrights.org/en/latest-news/indonesia-gig-platform-workers-allegedly-have-few-or-no-rights-amid-lack-of-govt-regulations/